Berbagai layanan kesejahteraan dan perlindungan sosial untuk masyarakat jatibanteng, semua GRATIS tanpa pungutan biaya.
Penyaluran berbagai program bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu di jatibanteng agar kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
DTKS adalah basis data warga kurang mampu yang menjadi acuan penyaluran seluruh program bantuan sosial di jatibanteng. Pastikan data Anda terdaftar dan akurat.
Pengusulan dilakukan melalui musyawarah Desa/Kelurahan. Warga dapat melapor ke perangkat desa setempat dengan membawa KTP dan KK, lalu data diteruskan ke DINSOS jatibanteng untuk verifikasi.
Pelayanan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jatibanteng agar dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali.
Layanan meliputi bantuan alat bantu (kursi roda, alat dengar), rujukan ke panti, pendampingan, dan reunifikasi keluarga.
Perlindungan sosial bagi warga jatibanteng yang mengalami guncangan dan kerentanan, termasuk korban bencana dan tindak kekerasan.
Warga yang membutuhkan perlindungan dapat melapor langsung ke DINSOS jatibanteng atau melalui hotline pengaduan.
Program pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial keluarga kurang mampu di jatibanteng, agar tidak terus bergantung pada bantuan.
Permohonan pembinaan KUBE atau pelatihan dapat diajukan melalui (0361) 997195 atau [email protected].
Taruna Siaga Bencana (Tagana) adalah relawan sosial binaan DINSOS jatibanteng yang siap membantu penanganan korban bencana di jatibanteng.
Masyarakat yang ingin bergabung sebagai relawan Tagana dapat menghubungi DINSOS jatibanteng jatibanteng.
Komitmen Anti-Pungli
Seluruh layanan dan bantuan sosial yang disalurkan DINSOS jatibanteng jatibanteng tidak dipungut biaya. Apabila Anda dimintai biaya atau menemukan penyalahgunaan bansos, segera laporkan melalui hotline pengaduan kami.
Lapor PenyalahgunaanAkses Cepat